52 CPNS Terima SK PNS, Pemko Palangka Raya Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Rabu (2/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zaini menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang kini telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” ujar Zaini.
Ia menegaskan, tantangan birokrasi saat ini menuntut ASN untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki kompetensi yang terus berkembang seiring dinamika zaman.
“Kita berada di zaman yang menuntut kompetensi bukan jabatan semata. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri, dan berinovasi,” tambahnya.
Selain itu, Zaini juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi di masing-masing unit kerja. Menurutnya, kinerja ASN akan diukur secara objektif melalui sistem prestasi dan pengembangan karier yang terstruktur.
“Dengan demikian, Saya harapkan ASN nantinya dapat bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme serta memastikan program pemerintah berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi masyarakat,” tambah Zaini.











Tinggalkan Balasan