Abdul Razak Gandeng Sri Suwanto Gantikan Perdie M Yoseph Sebagai Calon Wakil Gubernur Kalteng 2024

Foto: Abdul Razak-Sri Suwanto. (Ist) 

PALANGKA RAYA – Menjelang pendaftaran calon kepala daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) muncul kabar mengejutkan terkait perubahan komposisi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Abdul Razak, bakal calon gubernur dari Partai Golkar, dikabarkan akan menggandeng Sri Suwanto sebagai calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024, menggantikan Perdie M Yoseph.

Sebelumnya, Abdul Razak dan Perdie M Yoseph telah menerima rekomendasi dari koalisi Partai Golkar dan Perindo. Namun, situasi berubah menjelang masa pendaftaran yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Kalteng, Yurikus Dimang, membenarkan bahwa Abdul Razak bakal berpasangan dengan Sri Suwanto di Pilgub Kalteng.

“Betul, ” kata Yurikus saat dikonfirmasi Berita Sampit, Jumat 23 Agustus 2024.

Menurut Yurikus, hal ini terjadi karena dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Karena dampak putusan MK Maka partai politik melakukan rekonsolidasi untuk mengocok ulang calon-calon yang ada. Tidak terkecuali juga terhadap pasangan pak Razak, sehingga Perdie yang jadi korban, ” tegasnya.

Dari putusan MK tersebut diketahui bahwa partai Golkar 8 kursi DPRD Kalteng bisa mengusung sendiri pasangan calon di Pilkada 2024. Dimana Partai Golkar memiliki jumlah suara 10,99 persen melebihi ambang batas yang ditetapkan dari putusan MK.

Sementara Ketua Tim Pilkada Golkar Kalteng, Muhammad Rizal mengatakan bahwa kemungkinan Abdul Razak menggandeng Sri Suwanto bisa saja terjadi menjelang pendaftaran pasangan calon di KPU.

Menurut Rizal, hal tersebut bisa terjadi karena karena saudara Perdie yakni Willy M Yoseph diindikasikan bakal maju sebagai calon gubernur Kalteng.

“Jadi salah satu harus mundur, ” kata Rizal.

Meski demikian, Rizal menekankan bahwa semua masih belum final. “Sebelum ada formulir B1KWK (formulir pendaftaran resmi), belum bisa dikatakan resmi,” tegasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page