Aksi Balapan Liar di Palangka Raya, Puluhan Remaja Beserta Kendarannya Diamankan Polisi
PALANGKA RAYA – Aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan di Palangka Raya kembali marak terjadi.
Untuk menertibkan pelanggaran tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melakukan penertiban pada Minggu (16/3/2025) dini hari.
Dalam operasi ini, puluhan kendaraan diamankan dari titik lokasi balap liar, yakni di Jalan Diponegoro dan Jalan Dr. Murjani.
Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan di Palangka Raya. Penertiban ini sudah beberapa kali kami lakukan, tetapi para pelaku tetap saja bandel,” ujarnya.
Dari hasil penertiban, polisi mengamankan puluhan remaja beserta kendaraannya yang sebagian besar telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Mayoritas pelaku balapan liar yang terjaring merupakan pelajar sekolah yang masih di bawah umur.
“Rata-rata yang kami amankan adalah anak-anak sekolah. Mereka menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi, tidak sesuai standar, dan berisiko tinggi untuk kecelakaan,” tambahnya.
Selain itu, polisi juga mendapati beberapa pengendara yang menggunakan motor standar pabrik, tetapi tetap ikut serta dalam aksi balapan liar.
“Walaupun motornya standar, kalau mereka terindikasi ikut balapan liar, tetap kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ipda Dedi.
Sebagai sanksi, polisi memberikan tilang kepada para pelanggar, sementara bagi kendaraan yang telah dimodifikasi secara ilegal, pemiliknya diwajibkan mengembalikan ke kondisi standar sebelum dapat mengambilnya kembali.










Tinggalkan Balasan