Anggota DPR RI Ujang Iskandar Turut Sosialisasikan Program PTSL
KOTAWARINGIN BARAT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Sosialisasi Program Strategis bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ujang Iskandar yang berlangsung di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (13/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI yang pernah menjabat sebagai Bupati Kobar, Ujang Iskandar membeberkan terkait betapa pentingnya sertifikat untuk setiap tanah yang dimiliki warga.
“Dengan adanya sertifikat program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari BPN ini maka tanah-tanah kalian sekarang sudah memiliki nilai lebih. Jadi tolong dijaga sertifikat ini,” kata Ujang Iskandar dalam paparannya.
Salah satu nilai lebih yang bisa dihasilkan melalui sertifikat ialah memberi kesempatan warga untuk mendapat akses perekonomian melalui perbankan. Dengan itu, warga bisa mendapat tambahan modal untuk meningkatkan usahanya.
“Namun, kalau sampai ingin diagunkan sertifikatnya, tolong dijaga. Dipelajari dulu bisnisnya, sehingga sertifikat tidak hilang,” terangnya.
Selain itu, sertifikat juga memberikan kepastian kepemilikan tanah masyarakat, sehingga tidak perlu takut lagi pada mafia tanah ataupun orang-orang yang hendak menyerobot tanah tersebut.
“Jadi sertifikat ini merupakan sebuah bukti hak Bapak/Ibu. Jadi tidak ada lagi orang dari negara mana pun yang bisa mengambil tanah Bapak/Ibu sekalian,” tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Febri Effendi mengatakan, di tengah berkembangnya jumlah populasi maka masyarakat tidak bisa lagi merasa tidak membutuhkan sertifikat.
“Ini untuk mencegah jangan sampai menyisakan masalah kepada anak cucu kita nanti. Jumlah manusia itu terus bertambah, tapi tanah itu tidak bertambah,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan