Antisipasi Penyalahgunaan, Disdik Kalteng Terapkan Verifikasi Ketat di Tahap Akhir Beasiswa TABE
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalyeng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) semakin memperketat proses verifikasi penyaluran tahap ketiga Beasiswa Tabungan Berkah (TABE) untuk memastikan dana benar-benar sampai ke mahasiswa yang berhak dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Plt Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, menjelaskan pihaknya terus memperkuat mitigasi risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah terkait program TABE. Hal ini dilakukan melalui tindak lanjut Fraud Risk Assessment (FRA) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalteng.
“Penyaluran tahap pertama telah dilakukan pada 2 Mei 2024, dan tahap kedua pada 26 Oktober 2024. Untuk tahap ketiga, kami memastikan dana benar-benar sampai ke mahasiswa penerima yang berhak, dengan prosedur verifikasi yang lebih ketat,” kata Reza, belum lama ini.
Sebagai syarat penyaluran tahap ketiga, Reza menginstruksikan mahasiswa penerima beasiswa untuk melakukan beberapa langkah, di antaranya login kembali ke akun TABE dan melengkapi data, serta membuat rekaman video bersama orang tua dan keluarga.
“Video ini harus menunjukkan mahasiswa telah menerima dana TABE dan menjelaskan manfaat program ini bagi mereka, disertai harapan untuk keberlanjutan program. Rekaman harus berdurasi maksimal dua menit, berformat MP4, dan berukuran maksimal 5MB,” jelasnya.
Reza mengungkapkan langkah verifikasi ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana sesuai tujuan dan meminimalisir potensi penyalahgunaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah memberikan dukungan penuh dalam melaksanakan ketentuan ini.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan