Asisten Pemkesra Dorong Sekretariat DPRD Kalteng Optimalkan Pelayanan dan Fasilitasi Dewan

Foto: Foto Bersama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Provinsi Kalteng, di Aula Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya (MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Maskur, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Provinsi Kalteng di Aula Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Jumat 29 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pelayanan serta fasilitasi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng.

Dalam sambutannya, Maskur mengatakan Pemprov Kalteng sangat mendukung upaya untuk memberikan pedoman dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman pada Sekretariat DPRD se-Kalteng serta mengoptimalisasi pelaksanaan tugas fasilitasi Dewan DPRD.

“Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi antar Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Gubernur Kalteng telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

“Sekretariat DPRD mempunyai tugas pelayanan administrasi kesekretariatan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Maskur mengatakan, sekretariat DPRD mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan kegiatan, membina, mengarahkan, menyelenggarakan serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan persidangan, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, rumah tangga, urusan organisasi dan tata laksana, analisis jabatan dan pelayanan kepada anggota DPRD sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dirinya berharap, dengan adanya rakor ini, dapat memberikan pemahaman terhadap Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan tugas fasilitasi DPRD.

“Saya yakin kita semua dapat memahami tugas dan fungsi Sekretariat DPRD ini. Untuk itu saya berpesan kepada seluruh Peserta Rapat Koordinasi, agar mengikuti semua rangkaian dengan baik dan sungguh-sungguh,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Prov Kalteng Pajarudinnor menyampaikan rakor ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan peningkatan pengetahuan serta pemahaman pada bidang DPRD se-Provinsi Kalteng.

Turut hadir selaku Narasumber, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Prov Kalteng Erwindy, dan perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page