Banjir Semakin Parah, Pemko Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat
PALANGKA RAYA – Memasuki hari ke lima, banjir di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang merendam 16 Kelurahan di 4 Kecamatan hingga kini belum juga surut dan kondisinya semakin parah.
Sejumlah warga yang kini terdampak banjir mulai dievakuasi ke tempat yang lebih tinggi.
Banjir yang cukup parah terjadi di wilayah Kota Palangka Raya ini dipengaruhi oleh cuaca ekstrem dan curah hujan yang cukup tinggi yang terjadi dalam sepekan terakhir, sehingga mengakibatkan Sungai Kahayan dan Sungai Rungan meluap.
Meski banjir telah masuk ke dalam rumah warga, banyak warga yang terdampak banjir saat ini masih enggan untuk mengungsi.
Salah satu warga yang terdampak banjir yang berada di Kelurahan Bukit Tunggal, Dalim mengatakan, ia bersama keluarganya saat ini lebih memilih bertahan di dalam rumah untuk mengamankan harta bendanya sambil menunggu banjir surut.
“Air yang masuk ke dalam rumah kami ini sudah dua hari, kalau banjirnya sudah hampir satu Minggu, alasan kami sekeluarga tidak mengungsi karena banyak barang di sini, tidak ada yang jaga, jadi kami khawatir kalau ditinggal, kalaupun mengungsi nanti, menunggu adik saya dulu datang dari rumah sakit,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (10/3/2024).
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat, sampai saat ini banjir telah merendam ribuan rumah warga di 16 Kelurahan, dengan jumlah jiwa yang terdampak lebih dari 1000 jiwa.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi mengatakan banjir terparah saat ini terjadi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sebangau.
“Dari laporan tim di lapangan dan teman-teman Lurah, bahwa kondisi banjir saat ini semakin bertambah, saat ini tim juga sudah mulai mengevakuasi warga yang rumahnya terdampak yang tidak bisa ditempati lagi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah bersiap untuk menaikan status bencana banjir, yang sebelumnya Siaga Darurat, menjadi Tanggap Darurat Banjir.
Hal ini dikarenakan, banjir yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, sudah menelan dua korban jiwa.
“Untuk korban jiwa akibat banjir berdasarkan laporan yang kami terima, saat ini sudah ada dua orang yang meninggal dunia karena tenggelam, yaitu anak-anak berusia 7 tahun dan lansia, kemungkinan hari ini Pemerintah Kota Palangka Raya akan segera menetapkan status tanggap darurat, guna memaksimalkan upaya penanganan banjir,” jelasnya.
Diketahui, Status Tanggal Darurat telah ditetapkan mulai hari Minggu, 12 Maret 2024 sore lalu.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita.
(de)










Tinggalkan Balasan