Bapenda Palangka Raya Ajak Masyarakat Cek Tagihan PBB Secara Mandiri

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan dengan mengajak seluruh warga untuk melakukan pengecekan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara mandiri.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memantau status kewajiban pajak mereka tanpa harus mendatangi kantor pelayanan secara fisik.

IMG-20260316-WA0002

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa akses informasi tagihan kini sudah berada dalam genggaman masyarakat melalui berbagai kanal digital.

Dengan pengecekan mandiri, wajib pajak dapat mengetahui secara akurat besaran pokok pajak serta status tunggakan, jika ada, sehingga perencanaan keuangan keluarga untuk pembayaran pajak dapat dilakukan lebih awal.

“Kami ingin masyarakat semakin akrab dengan layanan daring yang telah kami sediakan. Cukup dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), warga sudah bisa melihat rincian tagihannya. Ini adalah bentuk transparansi informasi agar tidak ada lagi keraguan mengenai nilai pajak yang harus dibayarkan,” ujar Emi Abriyani, Sabtu (21/3/2026).

Emi menambahkan bahwa pengecekan mandiri ini sangat penting dilakukan, terutama bagi warga yang baru saja melakukan transaksi jual-beli tanah atau bangunan.

Hal ini guna memastikan data kepemilikan telah terbarui dan tagihan yang muncul sudah sesuai dengan identitas pemilik aset yang baru, sehingga menghindari kekeliruan administrasi di masa mendatang.

Selain melalui situs resmi Bapenda, kemudahan cek tagihan ini juga telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi dompet digital dan layanan perbankan mitra.

Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga Kota Cantik untuk segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo, sekaligus menghindari denda administratif yang mungkin timbul akibat keterlambatan.

Sebagai penutup, Emi Abriyani menegaskan bahwa Bapenda akan terus memperbarui sistem informasi untuk menjamin keamanan data dan kenyamanan pengguna.

Ia berharap kemudahan akses informasi ini berbanding lurus dengan peningkatan kepatuhan pajak, yang pada akhirnya akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Palangka Raya.(hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page