Bapenda Palangka Raya Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya secara masif terus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk beralih ke sistem pembayaran pajak non-tunai.
Transformasi digital ini menjadi prioritas utama guna menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih modern, cepat, dan aman.
Dengan mengurangi transaksi tunai, pemerintah kota berupaya meminimalisir risiko kesalahan administratif serta memberikan kepastian bahwa setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak langsung masuk ke kas daerah.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Saat ini, Bapenda telah memperluas pilihan kanal pembayaran mulai dari aplikasi perbankan, dompet digital, hingga layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Langkah ini dirancang agar wajib pajak tidak lagi perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar atau mengantre di loket pembayaran fisik.
“Kami sangat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan non-tunai. Selain lebih praktis karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, sistem ini juga memberikan rasa aman bagi warga. Segala bentuk transaksi kini terekam secara digital, sehingga bukti pembayaran memiliki akurasi data yang sangat tinggi dan tidak mudah rusak atau hilang,” ujar Emi Abriyani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (23/2/2026).
Emi menambahkan bahwa efektivitas pembayaran non-tunai telah terlihat dari meningkatnya kecepatan arus kas daerah pada semester pertama tahun 2026.
Dengan sistem yang terintegrasi, laporan pendapatan harian dapat dipantau secara langsung, sehingga pemerintah daerah bisa melakukan perencanaan anggaran pembangunan dengan lebih presisi.
Selain itu, penggunaan teknologi ini juga membantu Bapenda dalam menekan biaya operasional pemungutan pajak yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Untuk memastikan program ini berjalan sukses, Bapenda juga gencar melakukan sosialisasi ke tingkat kelurahan serta memberikan pendampingan teknis bagi para pelaku usaha.
Emi menekankan bahwa literasi digital masyarakat perlu terus ditingkatkan agar tidak ada lagi keraguan dalam menggunakan platform elektronik.
Bapenda pun menyiagakan petugas khusus di gerai-gerai layanan untuk membantu warga yang ingin mempelajari cara pembayaran melalui ponsel pintar mereka.
Emi Abriyani optimis bahwa budaya transaksi non-tunai akan menjadi standar baru bagi masyarakat Kota Cantik dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ia menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mendasar untuk meningkatkan akuntabilitas publik.
Dengan dukungan masyarakat dalam mengadopsi teknologi ini, Bapenda yakin target PAD tahun 2026 akan tercapai dengan proses yang lebih efisien dan terpercaya demi kelanjutan pembangunan di Palangka Raya. (hen)











Tinggalkan Balasan