Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Bapenda Palangka Raya Dukung Penuh Pemeriksaan Interim LKPD 2025

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025, Senin, (2/2/2026).

Pertemuan ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai langkah awal audit laporan keuangan pemerintah kota.

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur rutin tahunan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, tim pemeriksa dari BPK menyampaikan fokus pemeriksaan serta jadwal pelaksanaan audit di lapangan.

Hal ini bertujuan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Bapenda, dapat mempersiapkan data yang diperlukan secara akurat.

Emi menyatakan bahwa Bapenda berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan ini.

Sebagai instansi yang mengelola pendapatan asli daerah, Bapenda memiliki peran krusial dalam menyajikan data penerimaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Kami menyambut baik dimulainya pemeriksaan interim ini. Kehadiran BPK adalah momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi mandiri terhadap kepatuhan administrasi keuangan. Kami pastikan seluruh jajaran Bapenda akan kooperatif dalam memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa,” ujar Emi.

Selain fokus pada angka-angka di laporan keuangan, pemeriksaan interim ini juga meninjau efektivitas sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

BPK akan melihat sejauh mana prosedur pengelolaan anggaran telah dijalankan untuk meminimalisir risiko kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan sebelum nantinya diaudit secara rinci pada tahap selanjutnya.

Diharapkan melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan BPK RI Perwakilan Kalteng, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih.

Transparansi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dana publik demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Cantik yang lebih baik. (hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version