Bapenda Palangka Raya Jaring Ratusan Kendaraan Penunggak Pajak

PALANGKA RAYA – Pemko Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan instansi terkait kembali menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegiatan yang dipusatkan di Halaman TVRI, Jalan Yos Sudarso pada Jumat, (10/4/2026) ini, menyasar para pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajaknya guna meningkatkan PAD dan tertib administrasi.

IMG-20260316-WA0002

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah persuasif sekaligus tegas untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar PKB akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik di wilayah Kota Cantik.

Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, tercatat sebanyak 526 unit kendaraan terjaring razia oleh petugas gabungan.

Dari total tersebut, ditemukan sebanyak 79 unit kendaraan yang terbukti memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Petugas di lapangan langsung memberikan edukasi serta surat bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya di tempat.

Secara rinci, kendaraan yang kedapatan menunggak pajak didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 73 unit, sementara untuk kendaraan roda empat tercatat sebanyak 6 unit.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pemilik kendaraan roda dua masih mendominasi angka ketidakpatuhan pembayaran pajak di titik lokasi tersebut.

Emi mengungkapkan, dari hasil penertiban ini, potensi pendapatan negara yang berhasil diinventarisir mencapai angka yang cukup signifikan.

“Perkiraan tagihan pajak dari kendaraan roda dua mencapai Rp 12.003.132, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 15.702.413. Jika ditotal, potensi penerimaan dari operasi hari ini mencapai Rp 27.705.545,” jelasnya.

Emi mengimbau kepada seluruh masyarakat Palangka Raya agar selalu mengecek masa berlaku pajak kendaraannya sebelum bepergian.

Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis lainnya guna memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak di Palangka Raya tetap terjaga dengan baik. (hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page