Bapenda Palangka Raya Pastikan Integritas Petugas Pajak dalam Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya berkomitmen penuh dalam menjaga profesionalisme dan integritas seluruh jajarannya saat menjalankan tugas di lapangan maupun di loket pelayanan. Hal ini dilakukan guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa integritas petugas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah.

IMG-20260316-WA0002

Setiap petugas yang berinteraksi langsung dengan wajib pajak telah dibekali dengan kode etik yang ketat dan dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi objektivitas pelayanan.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat mahal. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap petugas Bapenda bekerja berdasarkan prosedur operasional standar (SOP). Tidak boleh ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan warga atau mencoreng nama baik instansi,” ujar Emi Abriyani, Sabtu (28/3/2026).

Emi menjelaskan bahwa untuk meminimalisir interaksi yang berisiko, Bapenda terus memperkuat sistem pembayaran non-tunai (cashless). Dengan beralih ke kanal digital, masyarakat dapat membayar pajak secara langsung ke kas daerah tanpa melalui perantara petugas, sehingga akuntabilitas setiap rupiah yang disetorkan dapat terjaga dengan lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penguatan sistem, Bapenda juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi pelanggaran integritas oleh oknum petugas.

Emi menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dengan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melanggar aturan, demi menciptakan iklim pelayanan publik yang sehat di Kota Cantik.

Sebagai penutup, Emi Abriyani mengajak seluruh warga untuk turut serta mengawasi kinerja petugas di lapangan.

Ia menekankan bahwa pajak yang dibayarkan sepenuhnya dikelola untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan layanan sosial.

Dengan pelayanan yang berintegritas, diharapkan kesadaran warga dalam membayar pajak akan semakin meningkat demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Palangka Raya.(hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page