Bapenda Palangka Raya Perketat Pengawasan Penggunaan Tapping Box di Hotel
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya semakin intensif melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat perekam transaksi elektronik atau tapping box di berbagai hotel di wilayah setempat.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh transaksi jasa perhotelan tercatat secara akurat dan transparan, sehingga meminimalisir adanya potensi kebocoran pajak daerah di sektor akomodasi.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa pengawasan ketat ini mencakup pemeriksaan rutin terhadap konektivitas alat dan sinkronisasi data antara sistem kasir hotel dengan peladen (server) milik Bapenda.
Pihaknya tidak segan memberikan teguran bagi pengelola hotel yang sengaja tidak mengaktifkan atau merusak perangkat digital tersebut demi menghindari kewajiban pajak.
“Penggunaan tapping box adalah instrumen utama kami dalam mewujudkan akuntabilitas perpajakan. Melalui alat ini, setiap transaksi yang dilakukan oleh tamu hotel akan langsung terdata secara real-time. Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi manipulasi data laporan omzet bulanan,” ujar Emi Abriyani, Senin (16/3/2026).
Emi menjelaskan bahwa dari hasil pantauan tim teknis, sebagian besar hotel di Palangka Raya sudah cukup kooperatif dalam menggunakan teknologi ini.
Namun, pengawasan tetap perlu diperketat karena terkadang ditemukan kendala teknis yang tidak segera dilaporkan oleh pihak hotel, sehingga proses perekaman data sempat terhambat dalam durasi tertentu.
Selain pengawasan sistem, Bapenda juga memberikan edukasi kepada staf administrasi hotel mengenai pentingnya keterbukaan data. Emi menekankan bahwa pajak hotel sebesar 10% yang dipungut dari tamu bukanlah beban bagi pengusaha, melainkan titipan yang harus disetorkan kepada negara untuk dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan promosi pariwisata daerah.
Sebagai penutup, Emi Abriyani mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti bagi hotel-hotel yang terbukti melanggar aturan penggunaan perangkat perekam transaksi ini.
Ia berharap dengan pengawasan yang lebih disiplin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung kemandirian finansial Kota Palangka Raya dalam membiayai layanan publik bagi masyarakat.(hen)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan