Bapenda Palangka Raya Sasar 13 Objek Pajak Baru untuk Optimalisasi PAD
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat struktur fiskal daerah.
Melalui langkah konkret di lapangan, tim Bapenda melakukan pendataan intensif terhadap objek pajak baru yang tersebar di berbagai titik strategis wilayah Kota Palangka Raya.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat terpetakan dengan akurat.
Dalam kegiatan lapangan kali ini, Bapenda memfokuskan sasaran pada 13 objek pajak baru yang dinilai memiliki potensi besar dalam berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Pendataan ini mencakup berbagai sektor usaha yang terus berkembang di Kota Cantik, seiring dengan meningkatnya geliat ekonomi dan pertumbuhan investasi lokal.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk meningkatkan basis data perpajakan.
Menurutnya, pemutakhiran data secara berkala sangat krusial agar tidak ada pelaku usaha yang terlewat, sehingga tercipta keadilan dan transparansi dalam pemungutan pajak daerah di masa mendatang.
Emi juga menekankan pentingnya kerja sama dari para pelaku usaha dalam proses pendataan ini.
Dia berharap seluruh pemilik usaha yang beroperasi di wilayah Kota Palangka Raya dapat terdata secara bertahap.
“Kesadaran para pelaku usaha untuk mendaftarkan objek pajaknya menjadi kunci utama dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih maksimal,” katanya, Senin, (9/2/2026).
Lebih lanjut, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas kota. Dengan target pencapaian yang terukur, Bapenda optimis bahwa penguatan sektor pajak akan membawa dampak signifikan bagi kemajuan pembangunan Kota Palangka Raya agar semakin “KEREN” di segala lini.
Melalui kegiatan lapangan yang konsisten, Bapenda Palangka Raya membuktikan bahwa pengawasan dan pendataan merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
Pemerintah kota berharap langkah ini dapat memberikan ruang bagi percepatan pembangunan fisik maupun non-fisik, demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Palangka Raya.(hen)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan