Bapenda Palangka Raya Sosialisasikan Penggunaan Tapping Box

PALANGKA RAYA – Pemko Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik kepada para pelaku usaha.

Kegiatan ini menyasar pemilik rumah makan, kafe, hingga restoran di wilayah setempat guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah.

IMG-20260316-WA0002

Acara tersebut dibuka oleh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang pada Selasa, (3/2/2026).

Sekda menekankan bahwa penerapan teknologi ini merupakan langkah krusial dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel.

“Pemasangan tapping box bertujuan untuk mencatat setiap transaksi secara real-time, sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir,” katanya.

Arbert menjelaskan, perangkat ini bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan untuk memastikan bahwa pajak yang telah dibayarkan oleh konsumen benar-benar masuk ke kas daerah demi pembangunan kota.

Selain sebagai alat pengawasan, penggunaan sistem digital ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Dengan data yang terekam secara akurat, tidak akan ada lagi perbedaan perlakuan pajak antar satu gerai dengan gerai lainnya, sehingga iklim usaha di Palangka Raya tetap sehat dan kompetitif.

Pihak Bapenda juga memberikan edukasi teknis mengenai cara kerja dan pemeliharaan alat tersebut kepada para peserta yang hadir.

Sosialisasi ini menjadi ruang diskusi bagi para pemilik kafe dan restoran untuk memahami regulasi terbaru serta manfaat jangka panjang dari integrasi sistem transaksi elektronik dalam operasional bisnis mereka. (Hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page