Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Bappedalitbang Kalteng Serahkan Dokumen RPJMD 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045 ke KPU

Foto: Foto bersama setelah menyerahkan dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Kamis 10 Oktober 2024. (MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Kamis 10 Oktober 2024.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bappedalitbang, Leonard S. Ampung, dan diterima oleh Anggota KPU Kalteng, Dwi Swasono, serta Wawan Wiraatmaja di kantor KPU Provinsi Kalteng. Langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurut Leonard, Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun yang disusun sebelum adanya kepala daerah terpilih. Dokumen ini penting agar calon kepala daerah dapat memahami capaian dan rekomendasi pembangunan daerah, yang menjadi acuan dalam merumuskan visi, misi, dan program mereka.

“Dokumen ini akan menjadi masukan bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi mereka. Mereka juga harus memaparkan program prioritas dalam debat kandidat yang akan dilaksanakan sebelum pemilihan pada 27 November 2024,” jelas Leonard.

Penyerahan dokumen ini menandai awal dari rangkaian kegiatan persiapan Pilkada di Kalimantan Tengah. Leonard berharap, dokumen ini bisa menjadi pedoman untuk menyusun kebijakan pembangunan yang berkesinambungan selama lima tahun ke depan, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun daerah sesuai kebutuhan masyarakat.

Dwi Swasono, Anggota KPU Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyatakan bahwa dokumen ini akan dijadikan panduan dalam menyusun tema debat Pilkada serta menjadi acuan dalam forum diskusi dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Kami menyambut baik dokumen ini, karena akan memudahkan para calon dalam menyusun visi-misi yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah. Rancangan ini akan membantu mereka merancang program prioritas dengan lebih baik,” ungkap Dwi.

Leonard menambahkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun RPJMD dengan pendekatan teknokratik, untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan berlandaskan pada kajian mendalam serta data yang akurat.

Selain itu, RPJPD 2025-2045 yang juga diserahkan pada kesempatan ini, berfungsi sebagai panduan jangka panjang bagi pembangunan daerah hingga dua dekade ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Leonard juga menyampaikan harapannya agar penyusunan kebijakan pembangunan jangka panjang ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami berharap, dengan dokumen ini, pembangunan Kalimantan Tengah dapat lebih terarah, berkesinambungan, dan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” tambah Leonard.

Dengan penyerahan dokumen ini, Provinsi Kalimantan Tengah kini memasuki tahap penting dalam persiapan Pilkada 2024, yang diharapkan bisa menghasilkan kepala daerah yang siap menjalankan visi dan misi pembangunan sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version