Bawaslu Akan Panggil Kadis Nakertrans Murung Raya yang Diduga Tidak Netral di Pilkada 2024
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah yang berinisial LE menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto yang menunjukkan dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada setempat.
Foto yang viral di akun media sosial memperlihatkan pejabat tersebut mengenakan atribut kampanye dan berfoto bersama salah satu calon Bupati dan calon Wakil Bupati Murung Raya.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Murung Raya, Elides Jena mengaku belum mendapatkan laporan terkait dugaan pelanggaran netranetralitas ASN tersebut.
“Yang pertama kita belum mendapatkan laporan, yang kedua itu kita menjadikan sebagai informasi awal. Setelah ini kita menjadikan informasi awal kita akan melakukan penelusuran,” ujarnya, Senin 7 Oktober 2024.
Meski demikian, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Jika memang itu terbukti, nanti Bawaslu akan merekomendasikan kepada BKN ataupun BKD untuk mengurus terkait sanksinya, ” jelasnya.
Ia mengaku, baru mendapatkan foto oknum kepala dinas yang diduga tidak netral tersebut beberapa hari yang lalu. Namun dirinya hingga kini belum menanggapi.
“Baru kemarin (foto) itu di kirimkan, tapi saya belum menanggapi, karena di Bawaslu ada ada devisi khusus yang menangani pelanggaran, ” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa foto yang beredar tersebut merupakan Kadis Nakertrans Murung Raya
“Kita akui memang Betul tetapi, apakah memang itu disengaja atau tidak tau, itu yang harus kita cermati, ” tambahnya.
Jena menambahkan, bahwa ASN diwajibkan bersikap netral dengan tidak mendukung ataupun melakukan pergerakan yang menunjukan dukungan terhadap Paslon tertentu.
“Nanti kita akan melakukan pemanggilan penelusuran makanya kita melihat apakah itu disengaja atau tidak dan apakah dia tau aturan itu atau tidak, ” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan