Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Oknum Kadis Tidak Netral di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya akan menindaklanjuti adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan oknum Kepala Dinas (Kadis) di Palangka Raya tidak netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 seperti yang ramai beredar sebelumnya.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Palangka Raya, Yansen mengatakan dugaan tersebut menjadi bahan informasi awal untuk kemudian nantinya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Itu menjadi informasi awal untuk kami, karena sesuai undang-undang, apabila ada informasi terkait pelanggaran apapun itu jenisnya dalam Pemilu tahun 2024 ini kita akan tindaklanjuti dengan kita investigasi hal tersebut” kepada Narasikalteng, Jumat (26/01/2024).
Yansen menegaskan sesuai aturan yang berlaku, ASN harus bersikap netral.
“Terkait netralitas ASN sesuai dengan peraturan Bawaslu 6 tahun 2018 diimbau untuk netral dalam Pemilu, kami mengingatkan agar ASN,TNI,Polri untuk tetap netral” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya untuk turut serta mengawasi Pemilu agar berjalan aman, damai dan adil serta segera menginformasikan dan melaporkan jika mendapati adanya pelanggaran Pemilu.
“Untuk seluruh masyarakat apabila ada informasi terkait pelanggaran Pemilu, baik itu netralitas maupun politik uang, segera informasikan ke Bawaslu Palangka Raya,” tutupnya.
Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, Kaltengpedia mendapatkan pesan melalui email dari pengikutnya berupa pertanyaan terkait netralitas ASN sekaligus mengirimkan bukti dugaan oknum Kadis di Palangka Raya yang tidak netral dengan mempromosikan anaknya yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) melalui status Whatsapp.
Menanggapi hal tersebut, Kaltengpedia menilai bahwa netralitas ASN terlebih seorang pejabat sangat penting memberikan contoh yang baik kepada banyak masyarakat dalam Pemilu saat ini agar bisa berlangsung aman, damai, jujur dan adil.
Meski begitu, Kalteng pedia menuturkan hal tersebut merupakan ranah Bawaslu yang tentunya bisa membantu untuk menindaklanjuti maupun menjelaskan secara lengkap terkait netralitas ASN.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita.
(de)
- asn palangkaraya diduga tidak netral
- Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Oknum Kadis Tidak Netral Di Palangka Raya
- Bawaslu palangkaraya
- Berita palangka raya
- Berita palangkaraya
- Kadis di palangkaraya diduga tidak netral
- Kadis di palangkaraya diduga tidak netral pada pemilu 2024
- Oknum Kadis di Palangka Raya Diduga Tidak Netral Dalam Pemilu 2024
- Oknum kadis di palangkaraya diduga tidak netral
- Oknum kadis di palangkaraya tidak netral










Tinggalkan Balasan