Bawaslu Barito Utara Telusuri Dugaan Politik Uang Bermodus Stiker

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Barito Utara, Amir Mahmud.

PALANGKA RAYA – Dugaan praktik politik uang (money politics) oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati mencuat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Barut). Modus yang digunakan diduga berupa pembagian stiker yang disisipkan uang pecahan Rp50 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Barito Utara yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Amir Mahmud, menyatakan bahwa informasi awal mengenai dugaan itu telah ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Montalat dan Teweh Tengah.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Terhadap informasi tersebut, Panwascam Montalat dan Teweh Tengah sudah menetapkan hal tersebut menjadi informasi awal,” kata Amir Mahmud usai rapat koordinasi pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 25 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa proses pengumpulan informasi oleh pengawas kecamatan masih berlangsung hingga Kamis, 26 Juni 2025, yang merupakan batas akhir masa pengumpulan data.

“Jadi, besok menjadi hari terakhir waktu bagi Panwascam Montalat dan Teweh Tengah untuk mengumpulkan informasi,” lanjutnya.

Amir menambahkan bahwa Bawaslu masih menunggu hasil penelusuran dari jajaran pengawas di lapangan untuk menentukan langkah lanjutan.

“Dari hasil penelusuran nanti baru kami tentukan apakah ini menjadi temuan atau tidak. Kalau memang unsur-unsur terpenuhi, maka akan kami tetapkan sebagai temuan dan akan kami lakukan penanganan pelanggaran secara proporsional, baik pidana maupun administratifnya,” tegas Amir.

Sebagai informasi, PSU Pilkada Barito Utara dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Pemungutan suara ulang ini akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Shalahuddin–Felix SY Tingan dan Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page