Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Bawaslu Palangka Raya Akan Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pilkada di Sejumlah Kampus

Foto: Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, didampingi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat diwawancarai di Universitas Palangka Raya (UPR), Selasa 15 Oktober 2024.

PALANGKA RAYA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya akan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di berbagai kampus.

Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, menyatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mencegah pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami akan mengunjungi beberapa universitas di Kota Palangka Raya, seperti Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat, mengingat pencoblosan tinggal sekitar 40 hari lagi,” ujar Endrawati, usai menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Universitas Palangka Raya (UPR), Selasa 15 Oktober 2024.

Menurutnya, waktu yang semakin dekat membuat Bawaslu harus bergerak cepat untuk melakukan sosialisasi guna mencegah adanya potensi pelanggaran pada Pilkada di Palangka Raya.

“Kita harus cepat dalam memberikan edukasi, khususnya kepada mahasiswa, karena mereka memiliki peran penting sebagai pengawas partisipatif,” tambahnya.

Bawaslu berfokus pada kampus-kampus karena pengalaman pada pemilu sebelumnya menunjukkan adanya pelanggaran yang melibatkan mahasiswa.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan mereka tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada.

“Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan yang berlaku selama masa pemilihan, termasuk hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, baik oleh peserta maupun pemilih,” jelas Endrawati.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.

“Kami ingin memastikan tidak ada mobilisasi mahasiswa untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan selama Pilkada nanti,” katanya.

Bawaslu berharap dengan upaya ini, angka pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024 bisa diminimalisir, dan proses pemilihan di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan lancar serta sesuai aturan yang berlaku.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version