Bawaslu Palangka Raya Gelar Rakor Penandatanganan Ikrar Netralitas Pilkada 2024 bersama Camat dan Lurah
PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya menggelar rapat koordinasi, ikrar, dan penandatanganan bersama dengan kepala daerah, camat, dan lurah se-Kota Palangka Raya dalam membangun komitmen agar netral dalam Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aquarius, Senin (30/9/2024).
“Kegiatan ini adalah untuk menggalang sinergitas dan meningkatkan serta menumbuhkan komitmen kepada seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini ada camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya untuk menandatangani ikrar wajib netral dalam pilkada 2024,” ujar Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.
Endrawati menekankan pentingnya netralitas bagi aparatur pemerintahan. Menurutnya ASN dituntut untuk bisa netral dalam melakukan pelayanan kepada publik.
“Bawaslu mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bersinergi mensukseskan Pilkada 2024 agar tidak ada pihak-pihak yang memiliki kewenangan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa peran Bawaslu, sesuai amanat undang-undang, lembaga ini bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung.
“Terkait untuk ASN, Bawaslu akan melakukan pengawasan. Jika ada dugaan pelanggaran netralitas, kami akan melakukan penelusuran informasi awal dan penanganan pelanggaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jika terbukti ada pelanggaran, Bawaslu akan meneruskan dan merekomendasikan temuan pelanggaran ASN tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti.










Tinggalkan Balasan