Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Bawaslu Palangka Raya Ingatkan Pemilih: C6 Bukan Syarat Mutlak, KTP yang Penting

Foto: Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, saat diwawancari awak media ketika meninjau PSU di TPS 06 Kelurahan Menteng, di Jalan Galaxy Raya, Minggu 1 November 2024.

PALANGKA RAYA – Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menegaskan bahwa KTP menjadi syarat utama bagi pemilih dalam pemungutan suara, baik dalam pemilu regular maupun Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini penting untuk dipahami masyarakat agar tidak terhambat saat ingin menggunakan hak pilihnya.

“Syarat untuk memilih itu bukan formulir C6 atau surat pemberitahuan, tetapi KTP. Jika KTP sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih dapat langsung mencoblos. Bahkan jika tidak terdaftar di DPT tetapi alamatnya sesuai dengan TPS, pemilih tetap diperbolehkan memilih pada pukul 12.00,” ujar Endrawati, saat diwawancari awak media ketika meninjau PSU di TPS 06 Kelurahan Menteng, di Jalan Galaxy Raya, Minggu 1 November 2024.

Ia juga menyarankan agar penggunaan formulir C6 dievaluasi ke depannya.

Menurutnya, formulir tersebut rentan disalahgunakan dan sering kali tidak sampai ke tangan pemiliknya.

“C6 ini kerap tidak sampai karena alamat pemilih tidak jelas, sehingga KPPS kesulitan menyampaikan. Akibatnya, pemilih enggan datang ke TPS. Padahal, KPU sudah mensosialisasikan bahwa C6 bukan syarat mutlak untuk memilih,” katanya.

Endrawati merekomendasikan agar formulir C6 tidak lagi digunakan di masa mendatang.

“Cukup dengan KTP, pemilih bisa mengecek lokasi TPS mereka melalui DPT online. Ini lebih sederhana dan mengurangi risiko penyalahgunaan,” jelasnya.

Terkait PSU, Ketua Bawaslu juga menegaskan bahwa KPU harus memberikan informasi yang memadai kepada pemilih tentang pelaksanaannya.

“KPU memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi terkait PSU agar pemilih tetap mengetahui haknya dan berpartisipasi,” tambahnya.

Endrawati berharap proses pemungutan suara, termasuk PSU, dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version