Bawaslu Palangka Raya Ingatkan Profesionalitas dan Integritas PTPS pada Pilkada 2024

Foto: Foto bersama Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Logistik, Pemungutan Suara, dan Penghitungan Suara untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Jekan Raya, di Aula Asrama Haji, Palangka Raya, Rabu 13 November 2024. (Istimewa)

PALANGKA RAYA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jekan Raya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Logistik, Pemungutan Suara, dan Penghitungan Suara untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Jekan Raya, di Aula Asrama Haji, Palangka Raya, Rabu 13 November 2024.

Bimtek ini dibuka oleh Eko Wahyu Sulistiobudi, anggota Bawaslu Kota Palangka Raya. Acara yang berlangsung selama dua hari, dari Rabu hingga Kamis, 13-14 November 2024, ini bertujuan mempersiapkan PTPS menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Sebagai garda terdepan pengawasan di tingkat TPS, PTPS diharapkan dapat memastikan proses pemungutan suara pada 27 November 2024 berjalan lancar.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jekan Raya, Muhammad Iqbal Zulkarnain, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan.

“Saya berharap PTPS se-Kecamatan Jekan Raya ini bisa mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di TPS masing-masing dengan maksimal. Kecamatan Jekan Raya sangat luas, sehingga 3 orang Panwaslu Kecamatan dan 1 Panwaslu Kelurahan di tiap kelurahan tentu tidak cukup untuk memantau seluruh TPS yang ada. Diperlukan bantuan dan kerja sama dari bapak/ibu sekalian dalam mengawal jalannya Pilkada,” ungkap Iqbal.

Sementara itu, dalam sambutannya, Eko Wahyu Sulistiobudi, menegaskan agar PTPS menjalankan tugas dengan memegang teguh nilai-nilai SIMP (Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas).

Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

“Pengawas Tempat Pemungutan Suara harus mengedepankan profesionalitas dan menjaga nilai integritas dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kami berharap Pilkada Serentak 2024 ini bebas dari pelanggaran, serta berjalan aman dan tertib sesuai aturan,” ujarnya.

Kegiatan Bimtek ini diikuti PTPS dari empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, yaitu Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal, dan Petuk Katimpun.

Melalui kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Jekan Raya berharap agar seluruh PTPS memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengawasan, baik dalam aspek logistik, proses pemungutan suara, maupun penghitungan suara, sehingga dapat memantau jalannya Pilkada Serentak 2024 dengan efektif.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page