Bawaslu Palangka Raya Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 di UPR
PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Acara tersebut diadakan di Universitas Palangka Raya (UPR) pada Selasa, 15 Oktober 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan akademisi terkait pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang di Palangka Raya.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UPR, Wijanarka, serta perwakilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Kepolisian, dan Kejaksaan. Kehadiran ketiga lembaga ini menunjukkan kolaborasi dalam menjaga integritas pemilu dan mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan berlangsung.
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah pelanggaran pemilihan.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat, terutama mahasiswa, terkait aturan yang harus diikuti selama pelaksanaan Pilkada. Ini adalah langkah pencegahan agar pelanggaran dapat diminimalkan,” ujarnya.
Endrawati menekankan pentingnya peran aktif akademisi dalam menjaga demokrasi yang bersih dan adil. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada, agar proses demokrasi di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik.
Ia juga mengingatkan tentang potensi penyalahgunaan posisi mahasiswa pada masa pemilu.
“Kami berharap tidak ada lagi mobilisasi mahasiswa untuk melakukan pelanggaran saat pencoblosan, seperti yang terjadi pada Pilkada 2018 dan Pemilu 202024 lalu. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar hal serupa tidak terulang,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Endrawati juga memberikan penjelasan tentang peran Sentra Gakkumdu dalam menangani pelanggaran Pilkada. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan bekerja sama erat dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran, baik yang bersifat administratif maupun pidana pemilu.
Selain itu, Bawaslu berharap bahwa melalui sosialisasi ini, mahasiswa dan kaum akademisi dapat menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu. Kami berharap mereka ikut serta dalam memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan bersih,” ungkap Endrawati.
Acara sosialisasi ini disambut positif oleh para mahasiswa yang hadir. Mereka berharap dapat berkontribusi aktif dalam menjaga proses demokrasi di Kalimantan Tengah dan ikut serta dalam mewujudkan pemilu yang bebas dari pelanggaran.










Tinggalkan Balasan