Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Bawaslu Palangka Raya Dapati Banyak Pelanggaran APS Bermuatan Kampanye

Foto : Petugas Bawaslu dibantu Satpol PP menertibkan APS bermuatan kampanye

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka raya kembali melakukan giat pencopotan alat peraga sosialisasi peserta pemilu yang melanggar aturan. (Selasa, 21/ 11/ 2023) lalu

Seperti di jalan bengaris & keranggan, petugas bawaslu dibantu Satpol PP Palangka raya banyak mendapati pelanggaran alat peraga sosialisasi yang terdapat unsur kampanye yakni tanda paku yang mengarahkan untuk mencoblos nomor urut.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat & Humas Bawaslu Palangka raya, Eko wahyu mengatakan dari 2 hari kegiatan pengawasan yang telah dilakukan, pihaknya dibantu Petugas gabungan lainnya mendapati banyak APS menyalahi aturan.

“Hari ini hari kedua kami melalukan pengawasan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyalahi aturan, memang kami dapati banyak APS yang mana terdapat tanda paku atau sejenisnya yang mengarahkan untuk mencoblos nomor urut, itu tidak boleh.” Ujar Eko wahyu

Eko menambahkan sebelum melakukan pencopotan pihaknya sudah meminta partai politik maupun peserta pemilu untuk bisa menertibkan secara mandiri APS mereka.

“Sebelum kami lakukan ini, kami sudah meminta parpol maupun peserta pemilu untuk menertibkan sendiri APS mereka secara mandiri, tetapi jika tidak dilakukan kami tetap lakukan pencopotan.” Ujarnya

Namun sayangnya masih banyak didapati APS peserta pemilu yang menyalahi aturan, Sehingga Bawaslu mengimbau peserta pemilu untuk bisa mematuhi aturan yang berlaku.

“Memang masih banyak kami dapati pelanggaran, sehingga kami kembali akan meminta, mengimbau peserta pemilu ikuti aturan yang berlaku agar pemilu berjalan aman, jujur, dan adil di kota palangka raya.” Tutupnya

(de/red/ct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version