Bayar Pajak Kini Lebih Mudah, Bapenda Palangka Raya Luncurkan Aplikasi Terbaru
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya resmi meluncurkan aplikasi pelayanan pajak daerah terbaru sebagai upaya modernisasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Langkah inovatif ini diambil untuk menjawab tantangan zaman yang menuntut kecepatan dan efisiensi di era digital.
Dengan kehadiran platform ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas dan fleksibel dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka hanya melalui perangkat ponsel pintar.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan berbagai jenis pajak daerah dalam satu pintu, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, hingga Pajak Hotel.
Fitur unggulan di dalamnya memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pengecekan tagihan secara real-time melihat riwayat pembayaran, hingga mengunduh surat pemberitahuan pajak secara mandiri.
Hal ini diharapkan dapat memangkas rantai birokrasi yang selama ini dianggap cukup menyita waktu.
“Kami ingin memastikan bahwa bayar pajak kini lebih mudah dan tidak lagi menjadi beban administratif bagi warga,” katanya, Rabu, (4/2/2026).
Melalui aplikasi terbaru ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Bapenda. Cukup dari rumah atau tempat usaha, semua urusan perpajakan bisa diselesaikan dalam hitungan menit. Ini adalah bentuk nyata komitmen menuju Smart City yang melayani.
Selain kemudahan akses, aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran elektronik, termasuk perbankan dan dompet digital melalui fitur QRIS.
Keamanan transaksi menjadi prioritas utama, di mana setiap bukti bayar yang diterbitkan oleh aplikasi dilengkapi dengan kode verifikasi sah yang langsung tercatat di kas daerah.
Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Emi menambahkan bahwa peluncuran aplikasi ini juga bertujuan untuk mempercepat pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Dengan proses yang lebih simpel, potensi keterlambatan pembayaran akibat kendala jarak atau waktu dapat diminimalisir.
Bapenda pun telah menyiapkan tim teknis yang siap memberikan asistensi bagi warga yang masih membutuhkan panduan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut di berbagai gerai layanan publik.
Emi menutup keterangannya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Palangka Raya untuk segera mengunduh dan memanfaatkan fasilitas digital ini.
Ia menekankan bahwa setiap kontribusi pajak yang masuk melalui aplikasi tersebut akan langsung dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek strategis kota, mulai dari perbaikan jalan hingga peningkatan fasilitas kesehatan.
Dengan kemudahan di tangan, partisipasi aktif warga diharapkan menjadi kunci utama suksesnya pembangunan di Kota Cantik.(hen)











Tinggalkan Balasan