Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Bayar PBB, Masyarakat Bisa Langsung ke MPP dan Kantor BPPRD

Foto: Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan, masyarakat bisa langsung membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor BPPRD di Jalan Yos Sudarso.

“Bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin bayar PBB bisa langsung datang ke kantor di MPP ataupun di kantor BPPRD Kota Palangka Raya, ” ujar Emi, Senin (30/9/2024).

Selain ke MPP dan Kantor BPPRD, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui perbankan baik Bank BRI, BRILink, Brimo, Bank Kalteng, dan Pospay di Kantor Pos.

“Jadi semua channel-channel pembayaran ini sudah kita siapkan bekerjasama dengan perbankan, ” jelasnya.

Pihaknya melakukan kerjasama dengan perbankan tersebut untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam hal membayar PBB.

“Jadi masyarakat juga tidak mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran PBB tersebut, ” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version