Bayar PBB, Masyarakat Bisa Langsung ke MPP dan Kantor BPPRD
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan, masyarakat bisa langsung membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor BPPRD di Jalan Yos Sudarso.
“Bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin bayar PBB bisa langsung datang ke kantor di MPP ataupun di kantor BPPRD Kota Palangka Raya, ” ujar Emi, Senin (30/9/2024).
Selain ke MPP dan Kantor BPPRD, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui perbankan baik Bank BRI, BRILink, Brimo, Bank Kalteng, dan Pospay di Kantor Pos.
“Jadi semua channel-channel pembayaran ini sudah kita siapkan bekerjasama dengan perbankan, ” jelasnya.
Pihaknya melakukan kerjasama dengan perbankan tersebut untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam hal membayar PBB.
“Jadi masyarakat juga tidak mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran PBB tersebut, ” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan