BEM UPR Dukung Penegakan Hukum Oleh Kejari Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Pascasarjana

Foto : Presma BEM UPR, David Benedictus Situmorang.

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran pascasarjana tahun 2018 hingga 2022.

Presiden Mahasiswa BEM UPR, David Benedictus Situmorang menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan kampusnya, padahal UPR telah mencanangkan zona integritas.

“Tentunya apa yang terjadi saat ini merupakan cacatan yang buruk dan sangat disayangkan masih terdapat praktik korupsi dilingkungan Universitas Palangka Raya, yang kita ketahui Bersama bahwa UPR telah mencanangkan zona integritas menuju WBK-WBBM,” kata David Benedictus Situmorang, Jumat (23/2/2024).

Meski begitu, Presiden Mahasiswa BEM UPR menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik Kejari Palangka Raya dalam penanganan dugaan korupsi tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah kejaksaan dalam upaya menuntaskan dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana Universitas Palangka Raya. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran, Jangan sampai lingkungan kampus dijadikan praktik korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena sejatinya kampus adalah tempat generasi muda mengalami Pendidikan terbaik bagi masa depan bangsa”, tegasnya.

BEM UPR juga berharap KejariPalangka Raya terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana Universitas Palangka Raya serta mengajak seluruh mahasiswa dan pihak rektorat untuk terus mengawal proses penanganan yang dilakukan.

“Jangan sampai ada upaya intervensi dari pihak-pihak yang dapat menggangu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh mahasiswa UPR dan pihak Rektorat untuk mengawal penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya, ” Imbuhnya.

Sementara itu, seperti yang diketahui sebelumnya, menindaklanjuti laporan masyarakat, pada hari Rabu tanggal 21 Februari lalu, tim Penyidik Kejari Palangka Raya menggeledah sejumlah tempat mulai dari gedung Pascasarjana hingga rumah mantan pejabat Pascasarjana UPR.

Dari hasil penggeledahan, Penyidik berhasil mengamankan bukti Laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran yang nantinya akan menjadi bahan tindaklanjut.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(de)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page