Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Berhalangan Hadir, Kejati Kalteng Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Kotim Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Foto: Kasi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra.

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra saat ditemui wartawan di Kantor Kejati setempat, Kamis 30 Mei 2024.

“Untuk saksi atas nama Bupati Kotim belum diperiksa, namun sudah dijadwalkan kemarin tetapi beliau berhalangan sehingga dilakukan reschedul pemanggilan,” kata Dodik.

Saat ini Tim Penyidik masih mendalami barang bukti yang ada atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim tahun anggaran 2021-2023.

“Kemudian untuk pemanggilan jadwalnya kita tunggu jadwal dari penyidik,” ucapnya.

Dodik menjelaskan, alasan pemanggilan ulang Bupati Kotim tersebut lantaran orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung itu memiliki kesibukan.

“Karena kesibukan Pak Bupati sehingga beliau minta untuk dijadwalkan ulang,” jelasnya.

Sejauh ini tambah Dodik, belum ada saksi terbaru yang diperiksa oleh tim penyidik Kejati Kalteng. Penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa berjumlah 30 saksi.

“Untuk yang terbaru belum ada. Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa, sekitar lebih dari 30-an saksi sudah kita periksa dan itu kita dalami dengan alat bukti yang sudah kami dapatkan,” pungkasnya.

Sementara sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor irit bicara saat ditanya terkait kapan pemanggilan dirinya. Dia menyatakan akan mengikuti proses hukum.

“Mohon maaf saya tidak bisa mengomentari itu kita ikuti proses berjalan,” kata Halikinnor saat diwawancarai di halaman kantor Gubernur Kalteng pada Senin 27 Mei 2024.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version