Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Berikut Jam Pelayanan BPPRD Palangka Raya Selama Ramadhan

Foto : Jadwal Pelayanan BPPRD Palangka Raya Selama Bulan Suci Ramadhan.

PALANGKA RAYA – Memasuki bulan suci Ramadhan, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mengumumkan penyesuaian jam pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BPPRD, Emi Abriyani menyampaikan bahwa selama bulan Ramadhan, jam operasional akan dimulai dari pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB untuk hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Untuk hari Jumat, layanan akan tersedia mulai pukul 08.30 WIB sampai 15.00 WIB, dengan jeda istirahat dari pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan baik bagi pegawai yang menjalankan ibadah puasa maupun masyarakat yang membutuhkan layanan di BPPRD.

Emi menghimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan jadwal ini agar dapat mengatur waktu kunjungan mereka ke BPPRD dengan lebih efisien.

BPPRD Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam memfasilitasi urusan perpajakan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Marhaban ya ramadhan, meskipun bulan ramadan kami akan tetap berupaya memberikan layanan yang terbaik dan optimal tentunya,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Ftr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version