Berlianto Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Berlianto, ditunjuk oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan yang ditinggal pejabat sebelumnya.
Surat perintah pelaksana tugas diserahkan oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam sebuah apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya pada Senin, 2 September 2024.
Arbert Tombak mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya mengungkapkan penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan lingkungan hidup di kota ini.
“Dengan tantangan yang terus berkembang di bidang lingkungan hidup, kami percaya bahwa Pak Berlianto memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas ini dengan baik,” ujar Arbert.
Berlianto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya. Pengalaman tersebut dinilai akan memberikan manfaat besar dalam menjalankan tugas barunya sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Berlianto akan bertanggung jawab untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang efektif, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan, dan memperbaiki program-program terkait lingkungan hidup di Palangka Raya.
Berlianto berkomitmen untuk bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dan mendukung visi serta misi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di kota ini.
“Saya akan berupaya sebaik mungkin untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Berlianto.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan