Berlianto Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Kadishub Kota Palangka Raya

Foto: Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto saat menerima surat perintah penunjukan sebagai Plt Kadishub Palangka Raya oleh Pj Wali Kota Hera Nugrahayu. (Ist)

PALANGKA RAYA – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menunjuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) setempat, Berlianto sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).

Berlianto menggantikan Kadishub Sebelumnya, Alman P Pakpahan yang dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada pada Senin 10 Juni 2024.

Penunjukan Berlianto sebagai Plt Kadishub Palangka Raya berdasarkan surat perintah pelaksana tugas Nomor 87/BKPSDM.PK2PA.03/VI/2024.

Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto menyampaikan, penunjukan itu merupakan kewenangan dari Pj Wali Kota yang memberikan kepercayaan ditahun 2024 ini.

“Kalau itu (Plt Kepala Dinas Perhubungan) tugas tambahan, kalau definitif di Satpol PP. Karena diberikan kepercayaan sebagai Plt Kadishub,” kata Berlianto, Senin 10 Juni 2024.

Berlianto menambahkan, dirinya akan tetap melanjutkan program-program kerja dari dishub terdahulu, namun akan tetap memperbaiki program kinerja di lingkup dinas perhubungan.

“Prinsipnya pekerjaan dishub terdahulu sudah bagus, kita hanya melanjutkan dan menutupi apa yang masih kurang,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan surat perintah pelaksana tugas, tersebut, dirinya akan menjabat sebagai Plt Kadishub Kota Palangka Raya sampai pada bulan September 2024 mendatang.

“Kalau di surat perintah tugas sampai dengan bulan September 2024 dan nanti akan di evaluasi,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page