Berpotensi Diperiksa Kejati Kalteng Soal Dana Hibah KONI, Bupati Kotim : Mohon Maaf Saya Tak Bisa Mengomentari Itu Kita Ikuti Proses Berjalan
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu manyampaikan berencana akan memanggil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kotim.
Bahkan, sejumlah pejabat di Kotim telah diperiksa mulai dari Ketua DPRD, Ketua KONI, Kadispora, mantan Kadispora dan Kepala BPKAD seminggu yang lalu.
Saat ditemui di kantor Gubernur Kalteng usai menghadiri upacara HUT Kalteng ke-67 tahun, Bupati Kotim Halikinnor nampak irit bicara saat ditanya wartawan terkait sudah dipanggil atau belum oleh Kejati Kalteng terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI.
“Mohon maaf saya tak bisa mengomentari itu kita ikuti proses berjalan,” kata Halikin yang langsung meninggalkan wartawan.
Saat wartawan menanyakan kembali apakah sudah diperiksa atau belum, protokol yang mengikuti Halikin tampak berusaha menghalangi wartawan yang berusaha mengambil video.
“Permisi bapak masih ada acara,” katanya singkat sambil mengging Bupati Kotim menuju mobil.
Potensi pemeriksaan tersebut diungkapkan oleh Kajati Kalteng melalui Asisten Tindak Pidana Korupsi (Adpidsus), Douglas Pamino Nainggolan usai acara peresmian Gedung Kejati, 16 Mei 2024 lalu.bDouglas menyampaikan, pihaknya berpotensi akan memanggil seluruh saksi termasuk Bupati Kotim, Halikinnor terkait dugaan korupsi dana hibah KONI setempat, tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
“Nanti akan kita panggil (Bupati Kotim) untuk dilakukan pemeriksaan,” Kata Douglas.
Sementara itu, diketahui sebelumnya tim penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di Kantor KONI, Dispora dan BPKAD Kotim pada Senin 20 Mei 2024 lalu.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti dugaan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah KONI yang bersumber dari APBD Kotim tahun 2021-2023.
Dari penggeledahan, Tim Penyidik menyita 3 container dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana hibah KONI Kotim.
“Tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 1 unit laptop Gaming Merk Asus dan 1 computer merk Asus. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan barang barang tersebut dibawa ke kantor Kejati Kalteng di Palangka Raya,” kata Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, Senin 20 Mei kemarin.
Dodik menerangkan, perkara dugaan korupsi dana hibah KONI itu bermula pada tahun 2021 sampai 2023, KONI Kotim menerima Hibah pada tahun 2021 Senilai Rp 3.264.278.165,00.
Kemudianpada tahun 2022 KONI Kotim mendapatkan hibah senilai Rp.8.748.750.000,00. kemudian, tahun 2023 KONI Kotim menerima hibah senilai Rp.18.228.000.000,00.
“Total keseluruhan Dana Hibah yang diterima dan dikelola KONI Kotim adalah sejumlah Rp. 30.241.028.165,- (tiga puluh miliar dua ratus empat puluh satu juta delapan puluh delapan ribu seratus enam puluh lima rupiah), oleh KONI Kotim,” ungkapnya.
Dana hibah tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan KONI, kegiatan pengembangan dan pembinaan atlet pada cabang-cabang olahraga dibawah pembinaan KONI serta membantun pembiayaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Kalteng ke XII 2023 di Sampit.
“Bahwa KONI Kotim telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam penyaluran Dana APBD diantaranya dengan menyalurkan kepada pihak lain yang tidak berhak, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Saat ini Tim Penyidik Kejati Kalteng masih mendalami lebih lanjut alat bukti yang didapatkan dan melakukan koordinasi dengan auditor dalam proses penghitungan kerugian negara dalam perkara dimaksud.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita.
(Uk)
- Bupati Kotim Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim
- Bupati Kotim Halikinnor Akan Diperiksa Kejati Kalteng
- Bupati Kotim Halikinnor Dugaan Korupsi KONI Kotim
- Dana Hibah Koni Kotim
- Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Kotim
- Halikinnor
- Kasus dugaan korupsi dana hibah koni kotim
- Kasus korupsi koni kotim
- Kejati Kalteng Dugaan Korupsi Koni Kotim
- Koni Kotim
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan