BNNK Palangka Raya Rehabilitasi 46 Orang
PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya merehabilitasi sebanyak 46 orang, hal ini disampaikan kepala BNNK Palangka Raya, AKBP I Wayan Korna melalui press rilis akhir Tahun 2023 yang dilaksanakan di kantor BNNK setempat, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya pada Rabu (27/12/2023).
“Dari data yang kita himpun, hingga Desember 2023 total 46 orang yang kita rehabilitasi, dimana 43 rawat jalan dan 3 rawat inap,” kata AKBP I Wayan Korna kepada awak media.
Ia menyampaikan, 46 orang yang direhabilitasi sekitar 50 persen adalah kategori remaja dan dewasa dan ditambahkannya bahwa di kota Palangka Raya termasuk zona merah peredaran gelap narkoba.
Lebih lanjut, salah satu alasannya adalah karena terdapat wilayah padat penduduknya dan daerah yang menjadi zona bagi peredaran gelap narkoba adalah kampung Puntun.
Meskipun demikian pihaknya juga memiliki program yakni Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada 2024 mendatang, salah satu strategi untuk penanggulangan peredaran narkoba.
“Untuk Desa Bersinar ada dua yakni Petuk Katimpun dan Tumbang Rungan,” tuturnya.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi bahaya peredaran gelap narkoba, sehingga ke depan jangan sampai membawa dampak yang buruk bagi generasi muda.










Tinggalkan Balasan