Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun, Kejati Kalteng Geledah Kantor Perusahaan Pertambangan
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggeledah kantor PT Investasi Mandiri di Palangka Raya, Rabu (3/9/2025). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sembilan unit komputer, lima kotak kontainer berisi dokumen penting dan satu unit kendaraan operasional perusahaan.
Hal ini terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor zircon, ilmenite, dan rutil yang diduga merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.
“Saat ini penyidik masih mendalami lebih lanjut alat bukti yang sudah diamankan dan berkoordinasi dengan auditor dalam proses penghitungan riil kerugian negara,” ujar Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi didampingi Plh. Aspidsus, Mei Abeto Harahap dan Kasi Penyidikan Pidsus, Eko Nugroho saat konferensi pers, Kamis (4/9/2025).
Kasus yang tengah diusut ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam penjualan zircon, ilmenite, dan rutil oleh PT Investasi Mandiri sejak 2020 hingga 2025.
Perusahaan ini mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 2.032 hektare di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Izin itu diterbitkan Bupati Gunung Mas pada 2010 dan diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kalteng pada 2020.
Namun, dalam praktiknya, PT Investasi Mandiri diduga menggunakan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diterbitkan Dinas ESDM Kalteng sebagai kedok. Komoditas yang dijual seolah-olah berasal dari wilayah IUP mereka, padahal sebagian besar justru diperoleh dari tambang rakyat di Kabupaten Katingan dan Kuala Kapuas melalui CV Dayak Lestari serta pemasok lain.
“Diduga akibat penyalahgunaan persetujuan RKAB tersebut, seakan-akan melegalisasi penjualan zircon, ilmenite, dan rutil yang bukan berasal dari lokasi IUP OP PT Investasi Mandiri. Negara dirugikan senilai Rp1,3 triliun, belum termasuk potensi kerugian dari pajak daerah, kerusakan lingkungan, serta praktik tambang di kawasan hutan tanpa IPPKH,” ungkap Hendri.
Bahkan diketahui, laporan tahunan PYX Resources tahun 2024 yang tercatat di Bursa Saham Australia dan London bahkan menyebut PT Investasi Mandiri sebagai aset perusahaan tersebut. Di Palangka Raya, kantor PYX Resources dan PT Investasi Mandiri juga berada di lokasi yang sama.










Tinggalkan Balasan