BPBD Barut Lakukan Penanganan Bencana Banjir
BARITO UTARA – Pemkab Barito Utara (Barut) telah menetapkan status darurat bencana banjir di wilayah setempat.
Status tanggap darurat bencana banjir ditetapkan sejak tanggal 19 Januari sampai dengan 1 Februari 2024 atau selama 14 hari pada Jumat 19 Januari 2024.
Kepala Pelaksana BPPD Barut, Simamoraturahman menyampaikan sejak tanggal 16 januari BPBD telah menyalurkan bantuan sembako ke beberapa lokasi yg terdampak seperti desa Sei Rahayu 1 dan Kecamatan Lahei.
“BPBD melalui pusat pengendalian operasi penanganan bencana atau Pusdalop PB bertugas selama 1×24 jam dan memiliki 5 regu yg bertugas setiap harinya secara bergiliran, untuk melakukan penanganan yg menyangkut kebencanaan, gangguan umum dan kedaruratan terhadap masyarakat,” Kata Mora Sabtu 20 Januari 2024.
Selain itu bahwa pada tgl 19 Januari 2024 BPBD dan Damkar melakukan pemasangan tenda untuk posko dan pengungsian di beberapa titik antara lain Rumah Betang Muara Teweh, desa Malawaken, kelurahan Jambu dan Kecamatan Lahei.
“Hingga tadi malam anggota sudah melakukan penanganan pohon tumbang di beberapa tempat, evakuasi warga yang sakit, dan penangananan ular yg masuk rumah warga,” lanjutnya.
“Tadi malam saat hujan lebat tengah malam kami juga melakukan patroli dgn perahu karet ke lokasi banjir yang aliran PLNnya d matikan, kami melakukan penyisiran di semua lokasi terdampak kalau-kalau ada warga yang meminta bantuan untuk pengungsian. Tutup Mora.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan