BPPRD Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Kota Palangka Raya

Foto: Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriany, mengajak masyarakat agar taat membayar pajak dan jangan sampai menunggu ditagih.

“Saya berharap masyarakat bisa membantu pembangunan Kota Palangka Raya ini dengan taat membayar pajak,” kata Emi, Jumat (28/6/2024).

Emi menjelaskan, pajak dan retribusi yang diberikan oleh masyarakat akan kembali pada masyarakat baik dalam bentuk infrastruktur, fasilitas, serta pembangunan lainnya di Kota Palangka Raya.

“Kalau retribusi itu kan keuntungan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, kalau pajak akan digunakan untuk perbaikan jalan, perawatan fasilitas, intinyanitu semua akan kembali pada masyarakat,” ucapnya.

Emi membeberkan, pihaknya juga telah berupaya menyosialisasikan kepada wajib pajak agar tertib untuk membayar pajak dengan mendatangi langsung atau sistem jemput bola.

Dengan sistem jemput bola ini, Emi berharap bisa memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya taat membayar pajak.

“Jadi jangan sampai menunggu ditagih baru membayar pajak,” lanjutnya.

Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya taat membayar pajak. Selain itu, membayar pajak juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial.

Emi juga mengingatkan para wajib pajak yang tidak atau terlambat membayar pajak bisa dikenakan sanksi.

“Kami sudah berupaya memberikan kemudahan dan terus mengingatkan, sekarang membayar pajak bisa dilakukan online dan tidak harus ke loket,” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page