BPPRD Ingatkan Pentingnya Kontribusi Masyarakat Dalam Membayar Pajak
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menyoroti rendahnya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Kepala BPPRD, Emi Abriyani, mendesak warga untuk segera melunasi kewajiban pajak mereka demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini masih ada saja yang lalai atau bandel tidak segera membayar pajak yang telah diwajibkan,” ungkap Emi kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Ia menegaskan bahwa pajak sangat penting untuk pembangunan daerah. Namun, sebagian warga merasa terbebani dengan berbagai jenis pajak yang harus dibayarkan. Nina, salah satu warga Palangka Raya, mengungkapkan keraguannya.
“Saya masih ragu apakah benar uang pajak dari masyarakat tersebut dikelola dengan baik untuk pembangunan daerah,” katanya.
Permasalahan pemungutan pajak masih terjadi meski undang-undang perpajakan telah diberlakukan di Indonesia. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain:
1. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah mengenai pentingnya membayar pajak, manfaatnya, dan sanksi yang berlaku.
2. Rendahnya tingkat ekonomi sebagian Wajib Pajak, sehingga mereka lebih memprioritaskan kebutuhan mendasar seperti biaya sekolah dan kesehatan.
3. Database perpajakan yang belum memenuhi standar internasional, padahal sangat penting untuk menguji kebenaran pembayaran pajak dalam sistem self assessment.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu meningkatkan transparansi pengelolaan pajak dan sosialisasi, sementara masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya kontribusi mereka melalui pembayaran pajak untuk pembangunan daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan