BPPRD Kota Palangka Raya Serahkan SPPT PBB P2 ke Lurah
PALANGKA RAYA– Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) ke wilayah Kelurahan.
Menurut Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani warga se-Kecamatan Bukit Batu dan Kelurahan Petuk Katimpun Kecamatan Jekan Raya kepada Lurah setempat telah diserahkan SPPT PBB P2 melalui perangkat kelurahan dan kecamatan.
“SPPT PBB P2 ini sudah kami serahkan ke perangkat kelurahan di kecamatan, khususnya di Bukit Batu, Kelurahan Petuk Ketimpun di Jekan Raya, yang diterima langsung lurah masing-masing,” katanya, Kamis (2/5).
Pihaknya berharap pihak kelurahan untuk segera mendistribusikan SPPT PBB P2 kepada masyarakat, sehingga benar-benar diketahui oleh masyarakat setempat.
“SPPT ini diharapkan dapat disampaikan langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan