BPPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Taat Bayar Tagihan Listrik, Dukung Peningkatan PAD
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk disiplin membayar tagihan listrik tepat waktu. Imbauan ini disampaikan seiring dengan penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), di mana pembayaran listrik termasuk dalam salah satu objek pajaknya.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa PBJT atas listrik merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting. Pendapatan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Palangka Raya, yang dikenal sebagai Kota Cantik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar tagihan listrik secara tepat waktu. Selain untuk kepentingan pribadi, kontribusi ini juga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah yang akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.
Melalui ketaatan membayar pajak, khususnya PBJT atas listrik, pemerintah daerah berharap dapat terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program strategis lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
BPPRD juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya pajak dalam mendukung kemajuan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal Kota Palangka Raya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan