BPPRD Palangka Raya Buka Kembali Loket PBB P2 Mulai 1 Maret
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Maret, loket penerimaan berkas Pajak Pelayanan Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) telah dibuka kembali.
Emi mengatakan langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka khususnya di sektor PBB P2.
Setelah sempat ditutup karena penetapan NJOP dan pencetakan massal SPPT, loket ini kini siap melayani masyarakat. Warga Palangka Raya kini dapat mengunjungi loket tersebut untuk mengurus berkas PBB P2 mereka.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan layanan, warga dapat menghubungi BPPRD Palangka Raya atau mengunjungi situs web resmi atau pantau akun Instagram @BPPRD Palangka Raya
Kepala BPPRD menghimbau kepada seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda-nunda pembayaran pajak, terlebih apabila ada tunggakan pajak harap bisa diselesaikan.
“Kami berharap dengan dibukanya kembali loket ini, proses pembayaran PBB P2 dapat berjalan lancar dan warga dapat terbebas dari denda keterlambatan,” ujarnya.










Tinggalkan Balasan