Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

BPPRD Palangka Raya Catat Kenaikan PAD Rp11,6 Miliar di Tahun 2024

Foto: Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya berhasil mencatatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,6 miliar pada tahun 2024.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa capaian PAD pada tahun 2023 telah melampaui target sebesar Rp147 miliar dengan realisasi lebih dari Rp150 miliar. Pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp162 miliar lebih.

“Dari Rp 150 miliar pada tahun 2023, kita untuk tahun 2024 mencapai 162 miliar lebih atau peningkatan nya sebesar Rp11,6 miliar,” ujar Emi, Senin 27 Januari 2025.

Menurut Emi, keberhasilan ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak di Kota Palangka Raya serta kerja keras tim BPPRD. “Artinya bahwa kenaikan tersebut merupakan kesadaran dari pewajib pajak itu sendiri dan juga kerja keras dari tim BPPRD,” ungkapnya.

Untuk tahun 2025, BPPRD Kota Palangka Raya menargetkan PAD yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan pajak opsen BPKB dan BNKB.

“Insya Allah, target ini dapat tercapai dan diharapkan terus mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini berguna untuk melaksanakan pembangunan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version