Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

BPPRD Palangka Raya Intensifkan Pendataan untuk Kejar Target Pajak Reklame

Foto: Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya akan mengintensifkan kegiatan pendataan untuk mengejar target pajak reklame tahun 2024.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengungkapkan bahwa realisasi pajak reklame hingga akhir September 2024 baru mencapai 50% dari target yang ditetapkan.

“Untuk pajak reklame masih 50%, masih jauh dari target. Namun, kami terus berupaya mengejar peningkatan pajak reklame,” ujar Emi, Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut, Emi menjelaskan bahwa target pajak reklame tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar 40% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan target ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPPRD untuk mengoptimalkan pemungutan pajak reklame.

Untuk mengatasi rendahnya realisasi pajak reklame, BPPRD akan melakukan pendataan dan penyisiran di lapangan kepada pelaku usaha yang memasang rekalame.

“Kami akan terus melakukan kegiatan pendataan dan penyisiran di setiap pelaku usaha yang memasang papan reklame di depan tempat usahanya,” tegas Emi.

Emi menambahkan bahwa banyak pelaku usaha yang belum melakukan pembayaran pajak reklame. Oleh karena itu, pihaknya akan fokus pada upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak dan memastikan semua reklame terdata dengan baik.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version