BPPRD Palangka Raya Terus Maksimalkan Potensi PAD dari Pajak Air Bawah Tanah

Foto: Petugas BPPRD Palangka Raya saat melakukan pendataan pelaku usaha pengguna air bawah tanah.

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menetapkan fokus baru dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan menitikberatkan pada sektor pajak air bawah tanah.

“Saat ini, kami memfokuskan perhatian pada tiga sektor utama: pajak reklame, pajak air bawah tanah, dan retribusi parkir, Namun, kami melihat potensi besar yang belum tergali dari sektor pajak air bawah tanah,” Ujar Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani belum lama ini.

Emi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber PAD yang ada. “Pajak air bawah tanah selama ini belum optimal penerimaannya. Padahal, dengan perkembangan kota yang pesat, penggunaan air bawah tanah juga meningkat,” tambahnya.

BPPRD Palangka Raya telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor ini. Di antaranya, melakukan pendataan ulang pengguna air bawah tanah di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.

Kemudian meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan dan penggunaan meteran air bawah tanah. Menerapkan sistem pelaporan digital untuk memudahkan wajib pajak. Dan Melakukan sosialisasi intensif mengenai kewajiban pembayaran pajak air bawah tanah.

“Kami menargetkan peningkatan penerimaan pajak air bawah tanah sebesar 30% dari tahun sebelumnya,” ungkap Emi.

Ia menambahkan bahwa target ini ditetapkan berdasarkan potensi yang ada dan upaya-upaya yang akan dilakukan.

Meski demikian, Emi menegaskan bahwa fokus pada pajak air bawah tanah tidak berarti mengabaikan sektor lainnya.

“Pajak reklame dan retribusi parkir tetap menjadi perhatian kami. Kami akan terus melakukan perbaikan sistem dan pengawasan untuk memastikan optimalisasi penerimaan dari kedua sektor tersebut,” jelasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page