BPPRD Palangkaraya Permudah Pembayaran Pajak untuk Tingkatkan PAD
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, hal itu dilakukan guna mencapai bahkan melebihi target PAD tahun 2024.
“Tahun lalu kami melebihi target PAD, tahun ini kami terus berupaya untuk lebih baik lagi,” kata Emi, Jumat (27/6/2024).
Berhasil melebihi target PAD 2023 dan progres pembayaran pajak yang positif sampai saat ini membuat Emi yakin bisa melebihi target PAD 2024.
Emi menerangkan, pihaknya telah mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak dengan menerapkan sistem online, penguatan sinergi dengan instansi terkait, serta meningkatkan pelayanan pajak.
“Kami juga bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak wajib pajak yang tidak tertib,” terangnya.
Selain itu, BPPRD juga telah menerapkan sistem jemput bola dengan menandatangi langsung para wajib pajak.
“Kami melakukan pendataan potensi pajak di lapangan yang menyasar para pelaku usaha wajib pajak,” ucap Emi.
Ia berharap masyarakat bisa mengerti dan tertib untuk bayar pajak karena akan berpengaruh pada pembangunan di Palangka Raya.
“Pajak ini nantinya akan kembali pada masyarakat, dan masyarakat juga merasakan manfaatnya,” tukas Emi.










Tinggalkan Balasan