BPPRD Terus Gali Potensi Peningkatan PAD Palangka Raya, Salah Satunya dari BPHTB
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan komitmen BPPRD untuk terus menggali potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Emi menjelaskan, pihaknya sedang fokus dalam mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi baru yang dapat meningkatkan PAD Palangka Raya.
“Salah satu fokus utama kami adalah optimalisasi penerimaan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui kerja sama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT),” kata Emi, Kamis (9/5/2024).
Menurut Emi, kerjasama dengan PPAT bisa menjadi langkah strategis dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan BPHTB.
Ia menambahkan, PPAT berperan penting dalam menyusun akta-akta tanah yang menjadi dasar pengenaan pajak BPHTB.
Dengan menjalin kerja sama dengan PPAT, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar BPHTB secara tepat dan memperbaiki administrasi dalam pengumpulan data.
“Tidak hanya itu, kami juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran mereka dalam kontribusi pajak,” tambah Emi.
Pemahaman yang lebih baik dari masyarakat akan membantu mencapai target PAD Kota Palangka Raya.
Emi Abriyani juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Karena itu, BPPRD terus berupaya untuk mengimplementasikan teknologi informasi guna memperbaiki efisiensi dan transparansi dalam proses administrasi pajak.
“Dengan langkah-langkah ini, kami optimis dapat mencapai peningkatan signifikan dalam PAD Palangka Raya,” tutup Emi Abriyani.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan