Cegah Narkoba, 6 Warga Binaan Lapas Sampit Jalani Tes Urine

Foto: Warga binaan Lapas Sampit saat menjalani tes urine.

SAMPIT– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali melakukan tes urine kepada enam warga binaan. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan langkah-langkah pencegahan beredarnya Narkotika dilingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kalapas Sampit melalui Kamtib Mokhamat Lirpan menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan diruang administrasi bersama jajaran Subseksi Keamanan, pihaknya mengawal langsung tes urine tersebut kepada 6 orang warga binaan.

Kegiatan tersebut dikawal ketat oleh Staf Keamanan, Karta Rajiaman dan memberikan alat tes urine untuk digunakan oleh 6 orang warga binaan yang akan mengajukan layanan hak integrasi Pembebasan Bersyarat(PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Mokhamat Lirpan menyampaikan dalam kegiatan tersebut dilakukan sebagai syarat warga binaan untuk memenuhi layanan hak Integrasinya berupa PB dan CB

“Apabila dalam tes urine ini diketahui ada pelanggaran yang dilakukan maka untuk Layanan Hak Integrasinya akan ditunda”, ucapnya, Senin sore (30/09/2024)

Mokhamat Lirpan melanjutkan, setelah dilakukan tes urine dan di lakukan pemeriksaan oleh Dokter Pertama Klinik Lapas Kelas IIB Sampit, Dr.Kaharuddin diketahui bahwa keenam orang WBP dinyatakan negatif Narkotika.

“Selanjutnya hasil tes urine ini dibuat dalam Berita Acara tes urine dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng, ” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page