CPNS Kanwil Ditjenpas Kalteng Dapat Pembekalan Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Poltekpin

PALANGKA RAYA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus dibekali pengetahuan seputar tugas dan fungsi strategis lembaga tempat mereka akan mengabdi. Pembekalan berlangsung pada Senin (16/6) di Palangka Raya.

Kegiatan diawali dengan pengenalan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), yang disampaikan langsung oleh para Taruna. Mereka menjelaskan sejarah berdirinya Poltekpin, visi-misi, serta peran penting institusi ini dalam mencetak kader Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di bidang Pemasyarakatan.

Selanjutnya, CPNS menerima materi mengenai tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Mokhamad Iksan. Dalam paparannya, ia menekankan peran strategis Pemasyarakatan dalam proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), integrasi sosial, hingga pentingnya pendekatan humanis dan profesional dalam pelaksanaan tugas.

Sesi berikutnya diisi oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Tris Peres Lolon, yang membahas tugas dan fungsi keimigrasian berdasarkan regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian. Materi mencakup prinsip dasar, dinamika pengawasan orang asing, dan pengelolaan izin tinggal sesuai kebijakan terkini.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya, Suwarto, turut memberikan pemahaman tentang peran Pemasyarakatan dalam menangani anak berhadapan dengan hukum. Ia menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif dalam pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal positif dan produktif.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pemahaman menyeluruh tentang struktur dan fungsi lembaga merupakan pondasi utama bagi CPNS dalam menjalani tugas sebagai ASN.

“Pembekalan ini bukan sekadar pengenalan, tapi bagian dari proses pembentukan karakter dan integritas sebagai ASN. CPNS harus memahami bahwa tugas di bidang pemasyarakatan, keimigrasian, maupun kemasyarakatan menuntut komitmen, tanggung jawab, dan loyalitas tinggi. Dengan memahami tugas secara menyeluruh, saya yakin para CPNS akan lebih siap dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar I Putu Murdiana.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat wawasan para CPNS sebagai calon abdi negara yang profesional, berintegritas, dan siap mengemban amanah dalam lingkungan kerja yang kompleks dan dinamis.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Dhn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page