Dewan Dorong Pembenahan Keuangan Pemerintah Kota

FOTO: Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari.

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2024.

Juru bicara panitia khusus, Rana Muthia Oktari, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, menyatakan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

“Pembenahan ini krusial untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya, Rabu, (16/7/2025).

DPRD mendorong pemerintah kota untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program belanja daerah yang dinilai belum optimal.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran, serta mengurangi potensi penyimpangan dan korupsi.

Rapat paripurna yang membahas rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Palangka Raya. (HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page