Dewan Ingatkan Pemerintah Antisipasi Masalah Urbanisasi
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengiingatkan pemerintah daerah mengantisipasi berbagai kemungkinan masalah yang timbul akibat perpindahan penduduk desa ke kota atau urbanisasi.
Ia menyebutkan, potensi lonjakan urbanisasi pascalebaran bisa saja terjadi dan persoalan ini harus diantisipasi secara serius supaya ke depannya tidak menjadi masalah sosial.
“Fenomena perpindahan penduduk setelah Idul Fitri kadang terjadi di berbagai daerah, mungkin juga di Kota Palangka Raya. Karenanya wajib disikapi karena jika tidak bisa menimbulkan persoalan sosial,” katanya, Senin (23/3/2026).
Fenomena ini bukan tidak mungkin terjadi, sebab urbanisasi ini umumnya terjadi karena dipicu oleh keinginan masyarakat untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di wilayah perkotaan.
Masalah kemudian timbul akibat tidak adanya kesiapan yang matang, kondisi ini justru dapat meningkatkan angka pengangguran, kemiskinan, hingga memicu masalah sosial lainnya.
“Urbanisasi fenomena tahunan, perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah harus memiliki langkah antisipatif agar dampaknya tidak meluas,” ucapnya.
Mengatasi masalah ini, pemerintah ditekankan untuk memperkuat pendataan penduduk, khususnya bagi pendatang baru, guna memastikan administrasi kependudukan tetap tertib.
“Kita berharap dengan kesiapan yang baik, urbanisasi tidak menjadi beban, tetapi justru bisa menjadi potensi jika dikelola dengan tepat,” pungkasnya. (hen)











Tinggalkan Balasan